Satnarkoba Polrestabes Bandung Sita 9 Kilo Ganja

  • 11 Mar 2026 11:52 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Polrestabes Bandung mengungkap kasus peredaran ganja dalam jumlah besar yang disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Kota Bandung. Ganja tersebut dikirim melalui jalur darat dan berasal dari Sumatera.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sekitar sembilan kilogram ganja dalam pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan dilakukan di wilayah Bojongkoneng.

“Untuk ganja sekitar sembilan kilo kita ungkap di daerah Bojongkoneng, Bandung. Barang tersebut berasal dari daerah Sumatera dan dikirim melalui jalur darat,” kata Agah saat rilis kasus, di Mapolrestabes Bandung, Rabu 11 Maret 2026.

Menurut Agah, pengungkapan ganja dengan jumlah tersebut menjadi salah satu yang terbesar yang berhasil diungkap Polrestabes Bandung dalam beberapa tahun terakhir. Selain ganja, Polisi juga mengamankan 1 kilogram sabu di daerah Bojongloa Kidul.

“Untuk pengungkapan ganja sepanjang beberapa tahun ini memang yang paling besar diungkap oleh Polrestabes Bandung,” kata Agah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi serta hasil penyelidikan yang dilakukan anggota di lapangan.

“Berdasarkan jaringan informasi dan hasil penyelidikan anggota, kita bisa melakukan penangkapan di daerah Bojong Koneng itu,” ujar Agah menambahkan.

Modus pengiriman dari Sumatera ke Bandung yang dilakukan pelaku adalah dengan jaringan terputus. Hal itu membuat setiap pelaku tak saling mengenal satu sama lain.

“Para pelaku cukup piawai sehingga mereka begitu menyampaikan antar orang, dia terputus tidak saling mengenal. Itu mereka merupakan jaringan tetapi dia menggunakan cara-cara yang perpindahan dari barang satu ke orang lain, jadi tidak saling mengenal dengan menggunakan salah satu komunikasi,” ujar Agah.

Rekomendasi Berita