Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa
- 16 Feb 2026 21:28 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Polsek Limbangan Polres Garut mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut.Peristiwa tersebut terjadi di halaman Rumah Makan Pananjung, Kampung Sukadana RT 01 RW 01, Desa Sukadana, Kecamatan Bl. Limbangan.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan mengatakan,anggotanya yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli mendapat laporan bahwa ada warga yang mengamankan dua orang pelaku curanmor. "Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kami yang sedang melaksanakan patroli menerima laporan dari warga yang mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor R2,"katanya, di Garut, Minggu, 16 Febuari 2026.
Ia menyampaikan, keduanya diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor sebelum akhirnya diketahui warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa."Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa setelah diketahui pelaku hendak melakukan pencurian kendaraan,"ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugasnya segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati dua orang terduga pelaku telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat tindakan massa. "Kedua pelaku mengalami babak belur akibat dihakimi massa saat diketahui hendak melakukan pencurian,"katanya.
Untuk menghindari situasi yang lebih membahayakan, petugas langsung mengevakuasi keduanya dan membawanya ke Puskesmas Limbangan guna mendapatkan perawatan medis.
“Identitas kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP (35), warga Kota Bandung, dan LNH (39), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut”katanya.
Usai mendapatkan penanganan medis, kedua pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Limbangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kasus pencurian kendaraan bermotor R4 tersebut masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....