Polisi Ciduk Komplotan Pelaku Curat Spesialis R4

  • 16 Feb 2026 20:04 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Jajaran Polres Garut melalui Unit III Pidum Sat Reskrim Tim Sancang mengungkap dan mengamankan komplotan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat (R4), khususnya mobil pick up, yang beroperasi lintas wilayah Jawa Barat."Kami berhasil mengungkap komplotan pelaku tindak kejahatan dengan modus pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat,"kata Kasat Lantas Polres Garut, AKP.Joko Prihatin di Garut, Senin, 16 Febuarin2026.

Ia mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang tercatat sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026."Kasus kriminal curat tersebut merupakan hasil pengembangan dalam beberapa bulan terakhir ini,"katanya.

Ia mengatakan, operasi penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cimahi, Karawang, hingga Garut." Kami melakukan operasi penangkapan disejumlah lokasi bukan hanya di Garut tetapi juga penangkapan dilakukan di daerah cimahi dan karawang,"ujarnya.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah kerja Polda Jawa Barat dalam menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga jenis pick up yang kerap menjadi target pelaku.Tim Sancang yang dipimpin Kanit III Pidum melakukan penyelidikan intensif melalui pemeriksaan saksi, penyisiran rekaman CCTV, serta pelacakan jaringan pelaku.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku di tiga lokasi berbeda, yakni ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi, wilayah Karawang, serta wilayah Karangpawitan Kabupaten Garut.

Para pelaku masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) warga Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor pencurian kendaraan, pemetaan lokasi target, hingga pihak yang menerima serta mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Dalam aksinya, para pelaku diduga mencuri mobil pick up yang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak kunci kontak menggunakan alat khusus serta memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan. Salah satu kasus bahkan menyebabkan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan pick up, perangkat pendeteksi sinyal GPS kendaraan, peralatan modifikasi kendaraan, mesin bor, gerinda, cat semprot, hingga plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk mengubah identitas kendaraan hasil curian.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....