Razia Hiburan Malam di Garut, Dua Orang Positif Narkoba

  • 04 Agt 2026 14:43 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut – Guna meminimalisir pengguna dan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) diwilayah hukum Kabupaten Garut. Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam.

" Kami bersinergi denhan institusi aparat keamanan lainnya seperti dengan kodim, denpom dan satpol PP melakukan razia disejumlah titik lokasi rawan narkoba salah satunya ditempat hiburan malam," kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, di Garut, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menyampaikan, sasaran razia meliputi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Kabupaten Garut.

" Kami melakukan pendataan terhadap para pengunjung, pemeriksaan melalui tes urine, serta memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, miras maupun pelanggaran hukum lainnya serta senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang hasil tes urinenya menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

" Dari sekian banyak yang dilakukan tes urien, ada dua orang diduga positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," katanya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 30 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari lokasi razia." Kami juga mengamankan puluhan botol.miras berbagai merk dari sejumlah lokasi razia," ujarnya.

"kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif dan represif dalam menekan peredaran narkoba, penyalahgunaan minuman keras, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut." tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....