Polrestabes Bandung: Tak Ada Ruang untuk Kejahatan Jalanan
- 16 Jul 2026 11:49 WIB
- Bandung
Poin Utama
- Polrestabes Bandung menegaskan akan menerapkan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan yang melakukan kekerasan sadis dan kejam.
- Kepolisian meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli rutin malam hari yang melibatkan Polrestabes Bandung, Polsek, dan Tim Prabu untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan termasuk pencurian, premanisme, dan geng motor.
- Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dengan diminta melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan 110 agar kepolisian dapat bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
RRI.CO.ID, Bandung - Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku tindak pidana yang melakukan aksi kekerasan dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hujum yang berlaku.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang membahayakan keselamatan masyarakat. Menurutnya, tindakan tegas terukur akan diterapkan apabila pelaku melakukan perlawanan atau mengancam keselamatan petugas maupun warga.
"Kami dari kepolisian akan menindak tegas para pelaku kriminal yang dengan sangat sadis dan kejam melakukan kekerasan. Kami akan melakukan tindakan tegas terukur, apalagi jika mereka membahayakan petugas maupun masyarakat," ujar Anton, Rabu 15 Juli 2026.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya sejumlah kasus kejahatan jalanan di wilayah Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir. Kepolisian menyatakan tidak akan mentoleransi setiap bentuk tindak kriminal yang mengganggu rasa aman masyarakat.
Di sisi lain, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui patroli rutin pada malam hari. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polrestabes Bandung, jajaran Polsek, serta Tim Prabu untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), premanisme, hingga aktivitas geng motor.
Anton menambahkan, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak kejahatan. Karena itu, warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berharap masyarakat segera menghubungi layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula anggota dapat bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan," katanya.
Polrestabes Bandung menegaskan penguatan patroli, penindakan hukum, dan kolaborasi bersama masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif di Kota Bandung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....