Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aksi "Standing" dan Balapan Motor Liar
- 25 Feb 2026 15:04 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui program Taros Kapolres, aparat kepolisian dari jajaran Polsek Bayongbong bergerak cepat merespons aduan terkait dugaan atraksi motor standing disertai knalpot bising yang meresahkan warga. "Upaya penertiban kami fokuskan di Terminal Pasar Andir, Kampung Andir RT 01 RW 02, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut," Kata Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, Rabu 25 Febuari 2026.
Ia menyampaikan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sekelompok anak muda yang tengah berkumpul dan melakukan atraksi motor dengan posisi berdiri (standing) di atas kendaraan.
Ia mengatakan, selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga sekitar akibat suara knalpot yang bising. "Aksi standingan motor itu dinilai bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain dan tentunya menganggu kenayaman dan ketertiban umum,"ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya kemudian memberikan teguran secara humanis dan persuasif kepada para pelaku, disertai imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan tersebut selanjutnya dibubarkan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan.
"Selain memberikan teguran, kami juga membubarkan kegiatan balapan dan standingan motor tersebut,"katanya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat. Tujuannya demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.
"Kami akan selalu merespon setiap adanya aduan dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....