Satpas Prototype Penuhi Standar Pelayanan Publik
- 05 Feb 2026 12:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Dengan bangunan gedung yang megah, didukung oleh sarana prasarana yang memadai berbasis tehnologi digitalisasi itulah gambaran kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Prototype baru yang dimiliki Satlantas Polres Garut. Kepala Bagian Urusan (Baur) Satpas Satlantas Polres Garut Aiptu.Tata Setiawan mengatakan, Satpas Prototype yang baru ini sudah mengacu kepada Standar Pelayanan Publik, dari mulai antrian pipo hingga sarpras penunjang lainnya seperti ruang tunggu penerbitan SIM,tempat bermain anak hingga fasilitas jalur antrian dan ruang tunggu disabilitas.
"Untuk pelayanan satpas prototype ini tentunya sudah mengacu kepada standar pelayanan publik yang tidak dimiliki oleh semua polres di Jawa Barat bahkan di Jabodetabek,"katanya, di Garut, Kamis, 5 Febuari 2026.
Baca Juga: Polisi Razia Knalpot Brong Kendaraan Milik Siswa
Ia mengatakan, alat atau fasilitas untuk penerbitan SIM ini baik untuk perpanjangan atau penerbitan SIM baru yang sipemohonnya datang langsung ke kantor tersebut, dinilai sangat representatif dan seluruh pelayanannya berbasis digital."Tentu saja tuiuan utamanya kami ingin memberikan prlayanan terbaik dan kenyamanan bagi warga sebagai pemohon penerbitan SIM,"ujarnya.
Ia menyampaikan, meski saat ini proses perpanjangan atau penerbitan SIM baru bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang disediakan Korlantas, namun hadirnya gedung Satpas Prototype ini, animo masyarakat sebagai pemohon SIM manual cukup tinggi."Dengan hadirnya satpas baru di jalan Bratayudha Garut ini animo masyarakat sebagai pemohon SIM secara manual masih tinggi, padahal kantor ini belum lama dioperasikan,"katanya.
Ia mengatakan, secara tehnis bagi masyarakat sebagai pemohon SIM dikantor Sarpas Prototype ini dari mulai antri hingga proses tes uji kelayakan tentunya didampingi dan diarahkan oleh petugas yang siaga dimasing masing bagian penerbitan SIM."Nantinya ada petugas jaga yang mengarahkan dimasing- masing bagian dari mulai pengambilan antrian hingga melakukan uji tes kemampuan berkendaraan sebagai salah satu syarat untuk mengantongi legalitas SIM,"tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....