WNA Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Kawasan Asia-Afrika
- 04 Feb 2026 17:35 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Seorang warga negara asing (WNA) ditemukan meninggal dunia dalam sebuah unit apartemen di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 4 Februari 2026. Petugas kepolisian dari Polsek Lengkong, Polrestabes Bandung pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy mengatakan, WNA itu diketahui bernama Love Joren Moon, kelahiran Texas, Amerika Serikat, 12 Desember 1986. Berdasarkan data identitas, korban tercatat memiliki alamat di N Bank St, Portland, Oregon, Amerika Serikat.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 11.50 WIB. Seorang saksi diminta oleh pemilik unit untuk mengecek kamar nomor 28 lantaran penyewa belum melakukan check out sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mendapat telepon dari pemilik unit untuk mengecek kamar karena penghuni tidak merespons dan batas waktu check out sudah lewat. Saat diketuk pintunya, tak ada jawaban,” ujar Aldy saat dikonfirmasi.
Baca juga:Operasi Keselamatan Lodaya Subang Fokus Edukasi Lalu Lintas
Setelah tidak mendapatkan jawaban saat mengetuk pintu, saksi kembali melapor kepada pemilik unit. Sekitar 10 menit kemudian, saksi diminta membuka pintu kamar yang diketahui dalam kondisi tidak terkunci, saksi merekam proses membuka pintu itu dengan ponselnya.
“Saat masuk ke dalam kamar, saksi melihat ruang tamu dalam kondisi berantakan. Di area kamar tidur, korban ditemukan tergeletak di lantai di samping tempat tidur dengan posisi miring,” kata Aldy menjelaskan.
Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan apartemen. Pihak keamanan memastikan kondisi korban sebelum meneruskan laporan ke Polsek Lengkong.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal dan memasang garis polisi. Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian korban.
Jenazah tersebut telah dievakuasi untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta pihak pengelola apartemen guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” kata Aldy.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....