Wali Kota Cimahi Tegaskan Antikorupsi, Tata Kelola Pemerintahan
- 29 Agt 2025 15:43 WIB
- Bandung
KBRN, Cimahi: Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan entry meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang digelar dalam rangka rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Cimahi, bertempat di Gedung Techopark Cimahi, Jumat (29/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya, Arief Nurcahyo dan Irawati. Hadir pula para aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat hingga tingkat Rukun Warga (RW). Serta perwakilan dari media.

Ngatiyana menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan korupsi, baik di eksekutif maupun legislatif. Ia menekankan bahwa akar korupsi sering kali berasal dari niat dan peluang yang dibiarkan terbuka.
Baca juga:Rakor Dengan KPK, Bupati Subang Ingin Kepastian Hukum
“Korupsi bisa terjadi karena ada niat dan peluang. Maka dari itu, kita semua harus menutup celah itu. Dengan pencerahan dari KPK, saya harap ASN dan masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya integritas dan profesionalisme,” ujar Ngatiyana.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi praktik gratifikasi yang dapat menyeret pada persoalan hukum.
“Hindari korupsi, hindari pemberian-pemberian. Banyak masalah hukum berawal dari sana,” katanya.

Lebih lanjut, Ngatiyana menyatakan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN akan terus diperketat. Selain diawasi langsung oleh KPK, pengawasan internal juga dilakukan oleh Inspektorat Kota Cimahi. Evaluasi dan penilaian kinerja akan dilaksanakan secara berkala guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana korupsi.
Menurutnya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Pemkot Cimahi.
“Kami akan tindak lanjuti kegiatan ini secara internal dan berkelanjutan. Ini bukan hanya seremoni, tapi bentuk komitmen nyata kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Ngatiyana menambahkan capaian indeks persepsi antikorupsi Kota Cimahi mencapai 83 persen pada tahun 2025. Ia berharap komitmen ini dapat terus dijaga, demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Mudah-mudahan Cimahi tetap bersih dan normatif dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” kata Ngatiyana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....