Tokoh Agama Berperan dalam Pendidikan Nilai Anti Korupsi

  • 08 Mei 2025 12:28 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menegaskan pentingnya keterlibatan tokoh agama dan masyarakat dalam menyebarluaskan nilai-nilai anti korupsi. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kegiatan Safari Keagamaan Anti Korupsi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bandung, Kamis (8/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen keagamaan, termasuk tokoh agama, pemuka agama, penyuluh, pendidik keagamaan, dan penghulu dari Kota Bandung. “Pendidikan menjadi salah satu fokus KPK dalam menyebarkan nilai-nilai integritas. Karena itu, sangat penting untuk mengintegrasikan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum formal, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi,” ujar Wawan, Kamis (8/5/2025).

Ia mengutarakan, peran tokoh agama dan penyuluh sangat vital dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan etika kepada masyarakat. “Kita berharap peran serta masyarakat, terutama tokoh agama, tokoh adat, penyuluh dari Kementerian Agama, dapat menyebarluaskan apa yang mereka peroleh hari ini. Mereka bisa menyisipkan pesan-pesan anti korupsi saat berdakwah, menyuluh, atau bahkan dalam keluarga mereka sendiri,” katanya.

Menurut Wawan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan pencegahan dan pendidikan. KPK terus mendorong pendidikan anti korupsi melalui jalur formal dengan menyusun materi yang relevan dalam kurikulum.

“Pada 24 April lalu, telah ditandatangani nota kesepahaman antara KPK dan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Agama. Tujuannya adalah mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi ke dalam sistem pendidikan, baik di sekolah umum maupun sekolah keagamaan, termasuk pada mata kuliah di perguruan tinggi,” pungkasnya.

Wawan menambahkan, Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini. Langkah itu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat.

" komitmen KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....