Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK, Masih Dirumahnya
- 17 Apr 2025 10:02 WIB
- Bandung
KBRN,Bandung: Motor gede (Moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK. Padahal moge itu sudah disita tim penyidik KPK.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan, meskipun sudah disita, motor itu masih dipinjam-pakaikan.
"Posisi kendaraan yang disita masih dipinjam-pakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025)
Tessa berujar, kendaraan yang disita dari Ridwan Kamil hanya 1 unit sepeda motor.
"Royal Enfield. Informasi yang didapatkan dari penyidik motornya baru satu. Ya tinggal menunggu proses saja. Masih berproses (pemindahan)" tandas Tessa seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil bukan hanya sepeda motor, melainkan juga barang elektronik. Penggeledahan itu berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025.
Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK menyita dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....