Digeledah KPK, Emil Bakal Kooperatif
- 10 Mar 2025 20:27 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan penggeledahan di rumah kediamannya, terkait kasus dugaan korupsi BJB
Ridwan Kamil atau Emil dalam pernyataan resminya mengatakan, petugas KPK sudah menunjukan surat tugas untuk penggeledahan.
"Kami selaku warga negara yang baik, sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,"ucap Emil dalam pernyataannya Senin (10/5/2025).
Emil juga mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lainnya terkait penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Silakan insan pers untuk menanyakannya langsung kepada tim KPK,"ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan terkait pengembangan kasus BJB.
Ha itu juga dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3/2025), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....