Polisi Berhasil Ungkap Produksi Liquid Vape Narkotika di Bandung
- 17 Sep 2026 12:50 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap praktik produksi liquid vape yang mengandung narkotika golongan satu di sebuah rumah kawasan Margaasih, Bandung. Sebanyak 400 cartridge liquid vape narkotika berhasil diamanakan.
Cartridge liquid vape tersebut dilabeli dengan merek “Thugs”. Cairan itu diketahui mengandung bahan narkotika sintetis yang dinilai berbahaya bagi penggunanya dan menimbulkan adiksi yang parah.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan kasus ini terungkap bermula dari penangkapan seorang peracik di wilayah Sukasari, Kota Bandung, pada Senin 14 September 2026 malam. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke kawasan Margaasih dan menangkap satu pelaku lainnya.
"Kami berhasil mengamankan 400 buah cartridge liquid vape yang mengandung narkotika golongan satu, yang di mana ini sangat berbahaya," ujar Oliestha di Mapolrestabes Bandung, Kamis 17 September 2026.
Menurut Oliestha, cairan tersebut merupakan narkotika sintetis yang dibuat dengan mencampurkan sejumlah bahan kimia. Bahan-bahan untuk meracik liquid ini diperoleh para pelaku melalui pembelian secara daring.
"Jadi barang ini menyaru etomidate. Ini merupakan golongan satu. Ini sebenarnya narkoba sintetik. Sehingga pengaruhnya ini jauh lebih merusak, ya jauh lebih merusak dan berbahaya daripada golongan dua etomidate," katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah bahan yang digunakan dalam proses peracikan sebenarnya dapat diperjualbelikan secara legal. Namun, bahan tersebut disalahgunakan dengan cara dicampurkan hingga menghasilkan cairan yang mengandung narkotika.
"Ini ada beberapa stimulan yang bisa dijual secara langsung, ya. Namun setelah dipadukan itu baru menjadi barang-barang yang berbahaya, ya kaya alkohol, contohnya kan di internet juga ada," kata Oliestha.
Polisi menyebut penggunaan liquid tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap tubuh. Efeknya antara lain gangguan pada sistem saraf, kehilangan kesadaran, keracunan hingga risiko overdosis.
"Apabila menggunakan ini, itu jauh lebih berbahaya. Karena ini golongan satu, sehingga efek aditifnya tadi lebih parah, kemudian efek merusaknya juga terhadap sistem, sistem saraf juga lebih parah bisa pingsan dan lain sebagainya, mungkin keracunan, bahkan sampai dengan overdosis," ujar Oliestha.
Dua orang yang diamankan dalam kasus ini masing-masing berinisial RGP (35) dan OBP (34). Keduanya diduga berperan sebagai peracik liquid vape tersebut dan kini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Liquid vape tersebut juga diduga belum sempat beredar di pasaran. Penyidik masih mendalami proses pembuatan liquid, asal bahan-bahan yang digunakan, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredarannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....