Razia Knalpot Brong, Polisi di Garut Sasar Sekolah dan Perkampungan

  • 15 Sep 2026 15:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Penertiban atau razia kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar spesifikasi cukup masif dilakukan aparat kepolisian hingga ke Perkampungan. Seperti yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polsek Pasirwangi Garut.

Kapolsek Pasirwangi Polres Garut, Iptu Wahono Adji mengatakan, kegiatan operasi menyasar diantaranya di sepanjang jalan Raya Pasirwangi hingga ke sejumlah sekolah-sekolah." Ya benar kami cukup masif melakukan operasi razia kenalpot brong ini bahkan menyasar hingga ke sekolah-sekolah," katanya, di Garut, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Aji, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau menimbulkan kebisingan." Kendaraan berknalpot brong ini cukup menimbulkan kebisingan dan juga meresahkan warga terutama pada malam hari," katanya.

Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai ketentuan penggunaan knalpot serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, khususnya terhadap kenyamanan masyarakat dan ketertiban di lingkungan sekitar.

"Hasilnya, petugas kami mengamankan 13 buah knalpot brong/bising. Para pengendara juga diarahkan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....