Polres Cimahi Musnahkan Narkoba jenis Sabu dan Ganja hingga 653 Ribu Obat Keras
- 03 Sep 2026 14:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Polres Cimahi memusnahkan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang dalam jumlah besar sebagai bagian dari pemberantasan peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, psikotropika hingga ratusan ribu butir obat keras terbatas.
Pemusnahan dilakukan di Mapolres Cimahi, Rabu 2 September 2026 bersama unsur Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen aparat dalam memutus peredaran narkoba yang berpotensi merusak masyarakat.
Kapolres Cimahi AKBP Faruk Rozi menyebut barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 361,64 gram sabu, 38,70 gram ganja dan 4.709,23 gram tembakau sintetis. Selain itu, terdapat 8.164 butir psikotropika dan 1,77 gram ekstasi yang turut dimusnahkan.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 361,64 gram sabu, 38,70 gram ganja, 4.709,23 gram tembakau sintetis, 8.164 butir psikotropika, 1,77 gram ekstasi, serta 653.321 butir obat keras terbatas berbagai jenis dan merek.” ujar AKBP Faruk.

Jumlah obat keras terbatas yang mencapai 653.321 butir menunjukkan besarnya ancaman peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polres Cimahi. Polisi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait berkomitmen memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap jaringan yang terlibat.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan Pemerintah Kota Cimahi mendukung penuh langkah kepolisian bersama Forkopimda dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia meminta masyarakat maupun pihak yang masih menjual barang terlarang tersebut segera menghentikan aktivitasnya.
“Kami ingatkan kepada masyarakat yang masih menjual minuman keras dan obat-obatan, kita pun siap setiap saat dengan Forkopimda untuk memberantasnya.” ucap Ngatiyana.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini juga menyatakan dukungan terhadap kegiatan kolaboratif dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kejaksaan memastikan komitmen penindakan akan terus dilakukan bersama unsur Forkopimda.
“Kami akan selalu berkomitmen untuk tegas dan membasmi sampai ke akar-akarnya.” kata Neneng.
Kapolres Cimahi mengajak masyarakat tidak pasif apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal. Informasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap jaringan dan mencegah peredaran barang terlarang semakin meluas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....