Polisi Ungkap Kasus Sabu di Cimahi, Disembunyikan di Mobil Mainan hingga Batu Cor
- 01 Sep 2026 15:09 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Polres Cimahi mengungkap sejumlah modus tidak biasa dalam rangkaian penindakan kasus narkoba selama Agustus 2026. Dari 80 kasus yang berhasil dibongkar Satresnarkoba, terdapat empat perkara yang dinilai menonjol oleh kepolisian.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi menyebut empat kasus tersebut menarik perhatian karena pelaku menggunakan cara berbeda untuk menyamarkan atau mengedarkan narkoba. Modus yang terungkap mulai dari menyembunyikan sabu di mobil mainan anak hingga memasukkannya ke dalam batu cor semen.
“Dari 80 kasus yang berhasil diungkap, ada empat kasus yang menarik dan menonjol.” ujar AKBP Faruk saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa 1 September 2026.

Kasus pertama berkaitan dengan peredaran sabu yang disembunyikan di dalam mobil mainan anak-anak. Cara tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk menyamarkan barang terlarang agar tidak mudah dicurigai.
Kasus kedua melibatkan seorang residivis yang kembali berurusan dengan hukum karena diduga mengedarkan narkoba. Sebelumnya, orang tersebut pernah dihukum karena kasus peredaran ganja, namun setelah bebas kembali mengedarkan narkoba dengan jenis berbeda.
“Yang bersangkutan sebelumnya pernah dihukum karena mengedarkan ganja, kemudian setelah keluar kembali mengedarkan ekstasi dan sabu.” ucapnya.
Modus ketiga tak kalah mengejutkan karena sabu ditemukan dalam bentuk batu cor semen. Penyidik mengungkap cara tersebut sebagai salah satu modus yang digunakan untuk menyamarkan keberadaan narkoba dari pemeriksaan.
Ke empat, polisi juga mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti mencapai satu ons. Jumlah tersebut menjadi salah satu barang bukti sabu dalam jumlah besar yang ditemukan dalam rangkaian pengungkapan kasus selama Agustus.
“Kasus menonjol lainnya adalah peredaran sabu dengan barang bukti seberat satu ons.” jelasnya.
Keempat perkara tersebut menjadi gambaran beragam modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan bisnis narkoba. Polisi menegaskan pengungkapan kasus akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban tugas kami kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi.” katanya.
Dengan terungkapnya berbagai modus tersebut, kepolisian mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu polisi mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....