Polisi Selidiki Pencurian Televisi Hotel di Babakan Ciparay Bandung
- 20 Agt 2026 14:42 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polisi menyelidiki kasus pencurian dua unit televisi yang terjadi di Hotel WYNS, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 132 A, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Kapolsek Babakan Ciparay bersama piket Reskrim dan personel piket fungsi mendatangi lokasi kejadian pada Selasa 18 Agustus 2026 malam.
Polisi melakukan pemeriksaan setelah menirima laporan dari pihak hotel terkait adanya dugaan pencurian. Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan mengatakan pelaku pertama kali datang ke hotel pada Minggu 16 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB untuk melakukan check-in.
"Menurut keterangan saksi atau pelapor, yang terlihat dari rekaman CCTV, awalnya pelaku datang pada hari Minggu sekitar pukul 16.30 WIB untuk melakukan check-in di Hotel WYNS," ujar Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis 20 Agustus 2026.
Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku terlihat keluar dari kamar nomor 501 sambil membawa televisi yang dimasukkan ke dalam tas berukuran besar. Pelaku kemudian menuju area parkir kendaraan hotel.
"Pelaku keluar dari kamar nomor 501 dengan membawa televisi menggunakan tas besar menuju parkiran kendaraan hotel," katanya.
Aksi serupa kembali dilakukan pada Senin 17 Agustus 2026. Pelaku kembali melakukan check in san masuk ke kamar nomor 511 kemudian membawa televisi menggunakan tas besar dan menuju area parkir.
"Pada hari berikutnya, pelaku kembali datang ke hotel untuk check-in dan masuk ke kamar nomor 511. Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku keluar kamar dengan membawa televisi menggunakan tas besar," katanya.
Kurniawan menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
"Ini tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Babakan Ciparay," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....