Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras dari Pengedar di Pasirkoja Bandung
- 19 Agt 2026 17:49 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Seorang pria berinisial LS diringkus Satresnarkoba Polrestabes Bandung karen diduga terlibat dalam peredaran obat keras terbatas di wilayah Kota Bandung. Pria itu berhasil diamankan kepolisian di sekitar Jalan Pasirkoja, Kota Bandung, Rabu pekan lalu, 12 Agustus 2026.
"Petugas mengamankan LS di kawasan Jalan Pasir Koja Gang Abadi, Kota Bandung," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya saat dikonfirmasi, Rabu 19 Agustus 2026
Dari tangan tersangka, polisi menemukan ribuan butir obat keras yang diduga akan diedarkan yang jumlahnya ribuan. Barang bukti tersebut terdiri dari 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, dan 1.610 butir Hexymer.
Selain obat-obatan, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp324 ribu. Polisi juga mengamankan dua bungkus plastik klip yang diduga digunakan oleh pria itu untuk menyimpan obat.
"Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai Rp324.000, serta dua bungkus plastik klip," kata Agah menambahkan.
Saat ini, LS beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa kei Mapolrestabes Bandung. Polisi masih memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Bandung.
"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Agah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....