Polisi Mediasi Keributan Pengemudi di Stasiun Bandung
- 12 Agt 2026 21:38 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Polisi memediasi perselisihan antara pengemudi ojek online dan pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Angkutan Stasiun Bandung. Keributan yang dipicu perebutan penumpang itu terjadi di kawasan Stasiun Bandung, pada Selasa 11 Agustus 2026.
Kapolsek Cicendo, AKP Darno, mengatakan perselisihan tersebut tidak sampai berujung pada aksi kekerasan. Kedua kelompok pengemudi hanya terlibat tarik-menarik sebelum dilerai petugas keamanan stasiun.
“Terjadi keributan di situ tetapi kami tidak menemukan adanya pukul-pukulan, hanya tarik-menarik kayak begitulah. Nah, kemudian setelah itu ada juga satpam di situ melerai,” ujar Darno, Rabu 12 Agustus 2026.
Untuk mencegah perselisihan kembali terjadi, polisi kemudian memanggil perwakilan kedua pihak untuk menjalani mediasi. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai adanya rencana pengerahan massa dari komunitas ojek online.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat bahwa perselisihan terjadi karena kesalahpahaman. Perwakilan pengemudi dari kedua kelompok juga sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, sudah tidak akan saling menuntut,” katanya.
Darno menjelaskan, persoalan bermula ketika pengemudi dari paguyuban merasa kawasan stasiun merupakan wilayah mereka untuk mendapatkan penumpang. Polisi menegaskan tidak ada pihak yang berhak mengklaim kawasan tersebut sebagai wilayah eksklusif untuk mencari penumpang.
Polisi mengingatkan para pengemudi, baik ojek online maupun ojek konvensional, agar mengedepankan sikap saling menghargai dalam menjalankan pekerjaan. Setiap pengemudi dinilai memiliki hak yang sama untuk mencari penghasilan.
“Saya mengimbau kepada pelaku usaha, terutama pelaku usaha ojek, baik itu ojek online maupun ojek konvensional, bahwa rezeki itu sudah ada yang mengatur. Tidak boleh mengkotak-kotakkan, ‘oh ini wilayah saya, oh ini teritorial saya’, tidak boleh,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....