Capaian Luar Biasa, Kajari Apresiasi Polres Subang Berantas Narkoba
- 04 Agt 2026 19:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – Keberhasilan Jajaran Satresnarkoba Polres Subang menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama hampir dua pekan, periode akhir Juni hingga awal Juli 2026, mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri Subang. Hal itu disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Subang Reza kepada wartawan di Subang, Selasa 4 Agustus 2026.
"Keberhasilan tersebut, merupakan capaian yang luar biasa, yang dilakukan jajaran Polres Subang selama kurun waktu dua pekan," ujar Reza.
Menurut Reza, capaian ini merupakan hasil kerja keras, dan tidak mudah dilakukan. Namun berkat kesungguhan dari jajaran Polres Subang, dan peran aktif masyarakat, apa pun yang sulit akan menjadi mudah.
"Ini bukti bahwa dengan sinergi dan kesungguhan, pemberantasan narkoba, bisa kita lakukan. Peran masyarakat juga sangat membantu," katanya.
Ia menyebut, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba merupakan kategori kejahatan yang luar biasa, dan merusak generasi muda. Karena itu, langkah tegas aparat sangat diperlukan.
"Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba adalah extraordinary crime. Kita harus serius dan tidak boleh memberi ruang sedikit pun," tegas dia.
Reza juga menyampaikan terima kasih, atas keseriusan jajaran Polres Subang dalam menekan peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkotika, farmasi, dan psikotropika yang berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Subang.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Satresnarkoba Polres Subang. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi, untuk terus memberantas narkoba di wilayah Subang," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....