Polsek Babakan Ciparay Amankan Tiga Remaja Bawa Sajam

  • 02 Agt 2026 13:53 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Polsek Babakan Ciparay mengamankan tiga remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran setelah video mereka membawa senjata tajam (sajam) di sebuah gang permukiman warga viral di media sosial. Ketiganya diamankan veserta sejumlah barang bukti hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Babakan Ciparay Gang Mama Tapa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Rabu 29 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Rekaman kamera CCTV memperlihatkan sekelompok remaja berkumpul sambil membawa senjata tajam, sehingga memicu keresahan warga dan beredar luas di media sosial.

Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, mengatakan jajarannya segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat dan menelusuri rekaman video yang beredar. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas tiga remaja yang kemudian diamankan pada Kamis 30 Juli 2026.

"‎Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para terduga pelaku, niat sekelompok remaja tersebut membawa senjata tajam memang untuk melakukan aksi tawuran," kata Kompol Kurniawan, Sabtu 1 Agustus 2026.

Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial MRS (15), HS (16), dan IR (17). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah golok, satu bilah parang, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian dan terekam kamera pengawas.

"Saat diamankan, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah golok, satu buah parang, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian dan terekam kamera CCTV warga," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kepolisian mengambil langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta pengurus lingkungan setempat. Langkah tersebut dilakukan mengingat sebagian dari remaja yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, ketiganya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut ditandatangani dengan disaksikan oleh keluarga, pihak sekolah, serta pengurus RT dan RW.

Usai menjalani pembinaan, ketiga remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk menjalani pengawasan dan pembinaan lebih lanjut di lingkungan keluarga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....