Penganiayaan hingga Tewasnya Lansia di Bandung, Polisi Tes Kejiwaan Pelaku
- 21 Mei 2026 16:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia berinisial JNG (80) yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan L.L R.E Martadinata, Kota Bandung.
Hingga Kamis 20 Mei 2026, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku yang telah diamankan. Penyidik kini fokus melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan tes kejiwaan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis terduga pelaku.
“Saat ini kita sedang melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku, apakah ada kelainan jiwa atau tidak,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Kamis 20 Mei 2026.
Anton menjelaskan, terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga diketahui merupakan adik kandung korban.
Selain pemeriksaan terhadap terduga pelaku, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Terdapat tiga saksi yang merupakan pekerja di rumah tersebut.
“Tiga orang saksi sudah selesai diperiksa, semuanya merupakan asisten rumah tangga yang tinggal di rumah tersebut,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami motif dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....