Polres Cimahi Ungkap Kasus Penculikan dan Kekerasan Seksual Anak di KBB
- 15 Apr 2026 20:45 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi – Polres Cimahi mengungkap kasus penculikan disertai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Kasus ini sempat viral di media sosial dan melibatkan pelaku yang juga masih berstatus anak.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, korban berinisial NZ (12) ditemukan bersama pelaku berinisial D (15) di Kota Bandung setelah dilaporkan hilang selama sekitar lima hari.
“Korban berhasil diamankan bersama pelaku di wilayah Kota Bandung setelah sebelumnya dinyatakan hilang,” ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu 15 April 2026.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui permainan daring Free Fire hingga kemudian menjalin hubungan asmara. Pada Rabu (8/4/2026), pelaku menjemput korban menggunakan layanan transportasi daring.
Pelaku memesan kendaraan dan meminta pengemudi menjemput korban di depan tempat fotokopi di wilayah Sindangkerta. Video yang sempat viral, menurut polisi, memperlihatkan sopir turun dari kendaraan karena pelaku belum membayar ongkos.
“Pengemudi sempat turun untuk menagih biaya perjalanan, sehingga terjadi adegan yang kemudian viral di media sosial,” kata Niko.
Setelah itu, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kos di kawasan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, keduanya tinggal selama beberapa hari.
Kasus ini terungkap setelah ibu pelaku mengetahui keberadaan korban dan menyarankan anaknya untuk mengembalikan korban kepada keluarga. Namun, pelaku tidak segera menghubungi pihak keluarga korban.
Saat ini, korban telah diamankan dan berada dalam pendampingan pihak berwenang untuk pemulihan kondisi psikologis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....