Polres Cimahi Temukan Remaja Putri Diduga Diculik, Satu Terduga Pelaku Diamankan

  • 14 Apr 2026 16:39 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Kepolisian Resor Cimahi berhasil menemukan seorang remaja putri berinisial NZK (13), warga Kampung Bojong Tangkalak, Desa Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, yang sebelumnya dilaporkan hilang. Korban ditemukan pada Senin 13 April 2026 bersama seorang terduga pelaku berinisial D (15), yang juga masih di bawah umur.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menyampaikan, kasus tersebut bermula dari laporan orang tua korban pada 8 April 2026. Saat itu, NZK yang masih berstatus pelajar SMP diketahui tidak pulang ke rumah.

“Peristiwa membawa lari anak di bawah umur memang terjadi. Namun korban bersama orang yang diduga membawanya sudah berhasil kami amankan,” ujar Niko, Selasa 14 April 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Sindangkerta menelusuri jejak korban melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar sekolah. Dalam rekaman yang sempat beredar luas, korban terlihat masuk ke dalam mobil Toyota Agya bernomor polisi D-1544-UAT bersama dua laki-laki.

Satu di antaranya merupakan terduga pelaku, sementara satu lainnya diketahui sebagai pengemudi transportasi daring yang tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menemukan korban dan terduga pelaku di wilayah Kota Bandung. Tepatnya di sebuah musala yang berada di lingkungan sekolah.

Setelah ditemukan, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

“Keterangan pelaku yang masih di bawah umur terus kami dalami. Untuk saat ini, kami pastikan pelaku hanya satu orang,” kata Niko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....