Polres Subang Imbau Masyarakat Ikut Jaga Keamanan Jaringan Listrik
- 31 Mar 2026 20:02 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Masyarakat Kabupaten Subang diimbau, agar tidak memasang spanduk atau umbul-umbul dan sejenisnya, di bawah jaringan kabel listrik. Karena dapat membahayakan jiwa orang lain dan diri sendiri. Terlebih bagi bagi oknum masyarakat yang mencuri aliran listrik, dari instalasi listrik tegangan tinggi.
Imbauan tersebut, disampaikan Kabag Ops Polres Subang Kompol Asep Rahman kepada RRI di Subang, Selasa 31 Maret 2026. Karena menurut Kabag Ops, hal tersebut juga, guna menghindari bencana kebakaran akibat aliran listrik, atau terstrum. Hindari pemasangan umbul-umbul dan sejenisnya, maksimal 4 meter jangan sampai lebih, atau mendekati kabel listrik tegangan tinggi.
"Imbauan ini, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang, agar berhati-hati jangan sampai mengganggu aliran listrik, apalagi mencurinya, karena sangat membahayakan semua orang," ujar Kompol Asep Rahman.
Ia juga meminta masyarakat agar
waspada, terhadap petugas yang mengaku-ngaku petugas dari PLN, jangan mudah percaya dengan seragam dan idcard yang mereka tunjukan. Cepat melapor ke call center PLN melalui nomor 123 gratis, alias tanpa dipungut biaya apapun, atau melapor ke call center Polisi 110.
"Apabila ada orang yang mengaku-ngaku petugas dari PLN, mencoba-coba memeriksa atau mengecek meteran listrik atau lainnya, segera menghubunginya ke call center PLN ke nomor. 123, atau ke call center Polri 110, gratis tanpa dipungut biaya. Kami segera menindaklanjuti semua laporan masuk dari masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat juga diminta cepat melapor kepada Polri, jika melihat ada orang yang melakukan pencurian listrik, dan aset milik negara lainnya yang dikuasai PT. PLN. Karena perbuatan tersebut selain melanggar hukum, juga merupakan tindakan pidana yang bisa dijerat Undang-undang KUH Pidana.
"Semua aset PT. PLN merupakan milik negara, yang didanai dari uang rakyat. Maka dari itu kami mohon masyarakat juga ikut menjaga aset negara tersebut, dari upaya pencurian dan sebagainya, yang dapat merugikan negara," tandas Kabag Ops.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....