Ketua Badko HMI Jabar Mengaku Dapat Ancaman usai Unggah Kasus Andrie Yunus
- 30 Mar 2026 11:54 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati Barsasmy, mengaku menerima ancaman dari orang tak dikenal setelah mengunggah konten Instagram terkait dugaan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Siti menjelaskan, ancaman tersebut muncul tidak lama setelah dirinya mempublikasikan unggahan di media sosial pada Rabu 25 Maret 2026. Pesan yang diterima berisi permintaan agar ia segera menghapus konten tersebut.
"Dalam pesan itu, saya diminta untuk diam. Bahkan disebutkan juga posisi ibu saya. Mereka mengancam, jika saya tidak menghapus foto atau video tersebut, saya akan bernasib seperti Bang Andri," ujar Siti saat dihubungi wartawan, Senin 30 Maret 2026.
Selain itu, tak lama berselang ancaman juga disampaikan melalui direct message (DM) ke akun Instagram Badko HMI Jawa Barat. Pesan tersebut ditujukan kepada ketua umum agar meminta Siti menghapus video yang diunggah.
"Isinya ditujukan kepada ketua umum, agar menyampaikan kepada saya untuk menghapus video tersebut. Jika tidak, organisasi akan dihancurkan," katanya menambahkan.
Ancaman serupa juga muncul di kolom komentar unggahan Instagram miliknya. Setidaknya terdapat dua akun yang menuliskan narasi serupa, yakni mendesak penghapusan video dengan ancaman terhadap organisasi.
"Selain itu, ada dua akun di kolom komentar video Instagram saya yang menuliskan narasi serupa, yaitu meminta video tersebut dihapus dengan ancaman organisasi akan dihancurkan. Kurang lebih seperti itu isi pesannya," kata Siti.
Siti menambahkan, pihak kepolisian dari Polres Garut sempat mendatangi kediamannya untuk memastikan kondisi dan keselamatannya setelah ancaman tersebut terjadi. Namun, ia mengatakan belum membuat laporan resmi terkait ancaman yang diterimanya.
"Dari Polres Garut datang ke rumah untuk memastikan dan mengecek data-data. Mereka juga memastikan keamanan dan keselamatan saya. Namun, saya belum membuat laporan resmi. Saya memilih langsung ke media karena ingin fokus mengawal kasus bang Andrie ini. Kalau membuat laporan, saya khawatir akan terdistraksi oleh proses administrasi," katanya menjelaskan.
Meski demikian, Siti menyebut akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan dirinya. Ia juga mengaku mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
"LPSK sudah menghubungi. Selain itu, dari Komisi III juga akan ikut mengawal terkait keselamatan dan perlindungan saya melalui LPSK. Alhamdulillah, ancaman hanya terjadi pada hari itu saja. Setelahnya tidak ada lagi. Tapi saya tetap menjaga keamanan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....