Polisi Bubarkan Kelompok Warga yang Akan Perang Sarung
- 01 Mar 2026 15:14 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Aksi perang sarung yang melibatkan warga hampir di setiap daerah di wilayah hukum Kabupaten Garut kian marak selama bulan ramadan ini.Kegiatan yang dianggap meresahkan warga tersebut memaksa aparat untuk melakukan tindakan tegas, seperti yang dilakukan aparat kepolisi dari Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, yang membubarkan paksa sekelompok warga di Jalan Proklamasi, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Minggu dini hari, 1 Maret 2026.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menjelaskan, saat petugasnya sedang melakukan patroli rutin mendapat laporan dari maayarakat bahwa ada kegiatan perang sarung. "Setelah mendapat laporan kami bergegas menuju lokasi dan sesampaikan di TKP langsung membubarkan sekelompok warga yang terlibat perang sarung,"katanya.
Ia mengatakan, dalam aksi perang sarung tersebut sekelompok orang bahkan ada yang membawa senjata tajam.“Ketika petugas tiba di lokasi, orang-orang yang terlibat perang sarung langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian,”ujarnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan penyisiran di sekitar Jalan Proklamasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor merk Honda Sonic dengan nomor polisi Z 3269 DAW yang ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi. "Selanjutnya, sepeda motor tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tarogong Kidul guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,"katanya.
Ia menghimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi perang sarung maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami himbau warga agar tidak terlibat dalam aksi perang sarung yang dapat mengganggu ketertiban umum, selain itu juga membahayakan,"ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....