Meresahkan Warga, Polisi di Wanaraja Garut Bubarkan Paksa Aksi Balapan Liar
- 01 Mar 2026 15:07 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Aparat Kepolisian dari jajaran Polsek Wanaraja Garut, membubarkan paksa sekelompok remaja yang sedang melakukan aktivitas balapan liar tepatnya di Jalan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, pada pukul 01.30 WIB, Minggu dinihari, 1 Maret 2026. " Selain knalpot brong yang membuat bising, aksi balapan liar tersebut juga dianggap telah meresahkan warga, jadi kami bubarkan,"kata Kapolsek Wanaraja Polres Garut, Abusono, di Garut.
Ia mengatakan, aksi pembubaran balapan liar yang kerap dilakukan sekelompok remaja atau pemuda di wilayah setempat itu merupakan tindak lanjut Quick Respon terhadap laporan masyarakat terkait adanya indikasi balap liar di lokasi tersebut.
"Jadi banyak warga yang tidak nyaman melapor kepada kami atas kegiatan yang kurang menyenangkan yang dilakukan pebalap liar tersebut,"ujarnya.
Ia menyampaikan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dengan menurunkan sejumlah anggota untuk membubarkan paksa balapan liar.
“Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan langsung membubarkan kegiatan balapan liar tersebut,"ujarnya.
Ia menyampaikan, dalam tindakan pembubaran paksa tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi identitas maupun surat-surat kendaraan. "Kami berhasil sedikitnya mengamankan 5 unit kendaraan yang dijasikan ajang balapan liar,"katanya.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan lima orang pemuda yang berada di lokasi. Selanjutnya, para pemuda tersebut diberikan pembinaan serta dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatannya."Kami juga mengamankan sejumlah pelaku balapan liar yang rata-rata dari kalangan remaja, dan mereka selanjutnya diberikan pembinaan,"katanya.
Ia menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban umum."Kami himbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aksi balapan liar karena bisa membahayakan diri sendiri juga orang lain,"ujarnya.