Patroli Sahur Polrestabes Bandung, Amankan Belasan Pemuda Dengan Dua Parang

  • 24 Feb 2026 11:02 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung mengamankan 17 pemuda saat patroli rutin menjelang sahur di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Selasa 24 Februari 2026 subuh. Dari lokasi, petugas menyita dua senjata tajam jenis parang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui Kabag Ops AKBP Asep Saepudin mengatakan, penindakan bermula ketika Tim Prabu Lodaya Presisi melakukan patroli di wilayah itu. Saat menghampiri kelompok pemuda yang sedang berkumpul, kelompok tersebut malah melarikan diri.

“Ketika patroli di wilayah Mekarwangi, anggota mendapati sekelompok pemuda. Saat dihampiri petugas, mereka berusaha melarikan diri,” kata Asep di Mapolrestabes Bandung, Selasa 24 Februari 2026.

Pengejaran pun dilakukan oleh petugas , alhasil sejumlah 17 orang diamankan, sementara satu lainnya meloloskan diri. Seluruh pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pendataan sementara, mayoritas orang-orang dari sekumpulan pemuda itu masih berstatus pelajar dan remaja. Beberapa di antaranya berasal dari wilayah Cibaduyut dan Sauyunan.

Selain pelajar aktif, terdapat pula sejumlah alumni sekolah dan satu orang yang sudah bekerja. Dari pemeriksaan awal juga polisi menemukan dua bilah parang yang dibawa kelompok tersebut.

Namun, tidak ditemukan barang bukti lain seperti narkotika, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras. “Barang bukti yang kami amankan dua bilah parang. Untuk narkotika, obat-obatan terlarang maupun minuman keras tidak ditemukan,” ujar Asep.

Polisi masih mendalami tujuan para pemuda tersebut berkumpul pada dini hari sambil membawa senjata tajam. Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya rencana aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama Ramadan.

Asep menegaskan, kepolisian akan meningkatkan patroli dan tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar, perang sarung, maupun aksi kekerasan jalanan.

“Polrestabes Bandung tidak akan mentolerir pemuda yang masih bandel melakukan balapan liar, perang sarung, atau kegiatan lain yang sangat mengganggu kamtibmas di Kota Bandung, terlebih pada bulan Ramadan,” ujar Asep

Pihaknya juga melarang komunitas atau kelompok mana pun menggelar kegiatan sahur on the road tanpa koordinasi yang jelas karena berpotensi memicu gesekan antar kelompok.

“Kami melarang komunitas apa pun melakukan sahur on the road yang dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Saat ini, ke-17 pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan. Kepolisian akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil pendalaman dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna menjaga situasi Kota Bandung tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....