Kerahkan Seluruh Jajaran Polsek, Polres Subang Razia Miras

  • 12 Feb 2026 14:17 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Polres Subang langsung bergerak cepat, dengan melibatkan seluruh Jajaran Polsek, untuk melakukan razia miras, menyusul pesta miras yang memakan korban pada Senin 9 Februari 2026. Hal ini, sebagai komitmen Polres Subang, dalam menjaga keamanan, dan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, razia minuman keras (miras) baik bercukai maupun oplosan, yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Subang. Razia tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026 mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan satuan fungsi Polres Subang, bersama seluruh Polsek jajaran.

Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran, dan penjualan miras ilegalyang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, Polres Subang berhasil mengamankan 459 botol minuman keras berbagai merek.

"Dari jumlah tersebut, Polres Subang mengamankan sebanyak 98 botol, sementara hasil signifikan juga dicatat oleh Polsek Patokbeusi, dengan 140 botol, dan Polsek Pagaden sebanyak 70 botol. Sejumlah Polsek lainnya seperti Pamanukan, Cipeundeuy, Purwadadi, dan Polsek jajaran lainnya, turut berkontribusi dalam pengungkapan peredaran miras di wilayah masing-masing," ungkap AKBP Dony kepada wartawan di Subang, Kamis 12 Februari 2026.

Kapolres Subang menegaskan, razia miras ini merupakan langkah tegas Polres Subang, dalam menekan penyakit masyarakat, serta mencegah tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Razia ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras ilegal,” tegasnya.

Kabag Ops Polres Subang Kompol Asep Rahman menyatakan, selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti. "Polres Subang menegaskan, akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, terhadap peredaran miras ilegal, sebagai bentuk kehadiran Polri yang presisi, dan responsif di tengah masyarakat," ucap Kompol Asep Rahman.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....