Tekan Polusi Suara, Polsek Bojongsoang Razia Knalpot Brong
- 26 Jan 2026 12:30 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Merespons keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan, Polsek Bojongsoang kembali menggelar operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot “brong”. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, di kawasan Jalan Cikoneng, Desa Bojongsoang, pada akhir pekan.
Penertiban ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising yang kerap memicu keresahan warga dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Dalam giat tersebut, petugas berhasil menjaring dan mengamankan sebanyak 7 buah knalpot brong.
Ada pemandangan berbeda dalam razia kali ini. Sebagai bentuk kesadaran atas pelanggaran yang dilakukan, beberapa pemilik kendaraan dengan sukarela menghancurkan sendiri knalpot tidak standar tersebut di tempat di hadapan petugas.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen warga untuk tidak lagi menggunakan komponen yang melanggar aturan lalu lintas. Termasuk juga semoga dengan ini memberikan efek jera bagi masyarakat," ungkap Kompol Undi dalam keterangannya, Senin 26 Januari 2026.
Baca juga:Dugaan Eksploitasi Anak, Konten Kreator Viral Dipolisikan
Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas. Yaitu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bojongsoang.
“Kami tidak akan membiarkan kebisingan jalanan mengganggu ketenangan masyarakat Bojongsoang. Penertiban di Jalan Cikoneng ini adalah bukti nyata bahwa Polri mendengarkan keluhan warga. Kami mengapresiasi pemilik kendaraan yang dengan sadar menghancurkan knalpotnya sendiri, ini menunjukkan pesan edukasi kami tersampaikan,” ujar Kompol Undi Kurnia.
Polsek Bojongsoang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk selalu menggunakan komponen kendaraan yang sesuai dengan standar pabrikan. Selain untuk mematuhi hukum, penggunaan knalpot standar juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak kenyamanan orang lain di jalan raya.
Operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan acak di berbagai titik rawan di wilayah Kecamatan Bojongsoang. Hal itu guna memastikan lingkungan yang tenang dan tertib tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....