Polisi Gagalkan Sekelompok Pemuda yang Hendak Balapan Liar

  • 17 Jan 2026 19:32 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Polisi mengamankan delapan orang remaja/pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di wilayah Sawah Lega, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Hal tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 00.30 Wib.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan, pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dengan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

“Pada saat patroli, petugas mengamankan 8 (delapan) orang remaja/pemuda yang diduga akan melaksanakan balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor tanpa identitas dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya.

Adapun delapan remaja/pemuda yang diamankan yaitu RR (23), RA (18), D (17), J (16), R (19), warga Kecamatan Wanaraja dan AN (18), P (15), dan A (15), warga Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.

Baca juga : Pangdam III/Siliwangi Dorong DPW PPSI Jabar Berkontribusi

Selain itu, petugas turut mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar, yaitu Honda Beat (setelan racing/balap), Yamaha Mio, Honda Vario dan Honda Beat warna merah tanpa plat nomor.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, Polsek Wanaraja memanggil orang tua dari para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan bersama, sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Para remaja juga diberikan imbauan dan edukasi tentang bahaya balap liar serta pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap dengan adanya pembinaan dan keterlibatan orang tua, para remaja tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....