Pembangunan Hotel Kemuning Menuai Reaksi, Warga Tanyakan Izin

  • 15 Des 2025 08:33 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cianjur: Perkumpulan Penghuni Green Hil (PPGH) Pacet Cianjur mempertanyakan pembangunan Hotel Kemuning yang berdiri di sekitar kawasan Vila Green Hil, Pacet, Cianjur. Keberadaan bangunan hotel tersebut memicu reaksi dan keberatan dari para warga.

Menyikapi hal itu, Ketua PPGH Agus Anwar menggelar pertemuan dengan pihak pengembang Hotel Kemuning bersama unsur Forkopimcam. Dialog tersebut dilaksanakan di Cipanas pada Minggu, 14 Desember 2025, karena pembangunan hotel diduga belum mengantongi izin dari warga setempat.

Agus menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas polemik pembangunan Hotel Kemuning yang sejak awal dipermasalahkan warga. Hal itu disampaikannya kepada RRI, Senin (15/122025).

" Maka dengan adanya pertemuan ini bisa menjadikan titik temu jangan sampai menjadikan ketidak harmonisan antara warga dengan Kemuning yang berada di lingkungan warga penghuni Green Hil,"jelasnya.

Menurut Agus, meski pihak desa menyatakan izin pembangunan sudah ada dan telah dikeluarkan, namun jika ditemukan cacat hukum maka akan dilakukan peninjauan kembali. Ia menegaskan warga meminta kejelasan terkait legalitas pembangunan tersebut.

Baca juga:Viking Pusat Laporkan Adimas Firdaus Resbob ke Polda

"Walaupun dikatakan oleh pak Kades dari lingkungan desa sudah ada, sudah mendapatkan izin dan izin itu sudah keluar, bilamana terjadi cacat hukum maka itu akan di tinjau kembali, "ujarnya.

Agus menambahkan, warga penghuni Vila Green Hil berharap pihak Hotel Kemuning dapat menunjukkan izin dari lingkungan warga yang terdampak langsung. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi titik temu agar tidak terjadi ketidakharmonisan antara warga dan pihak Hotel Kemuning.

Sementara itu, pelaksana pembangunan Hotel Kemuning, Suyatno, menyampaikan bahwa aktivitas yang dilakukan hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan kegiatan tersebut tidak mengatasnamakan perusahaan, melainkan bersifat pribadi.

"Dari nama pertama langsung balik nama semua surat kita pelajari makanya kita pegang hanya itu saja, "pungkasnya


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....