Polisi Amankan Jukir yang Tutup Jalan di Sukajadi
- 04 Des 2025 16:55 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Polisi mengamankan seorang pak ogah atau juru parkir liar di kawasan Jalan Sirnagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung yang menutup jalur kendaraan dan mengatur parkir secara ilegal di badan jalan. Aksi itu menimbulkan kemacetan dan membuat warga resah hingga viral di media sosial.
Kejadian ini dilaporkan warga pada Minggu (30/11/2025) siang. Menindak lanjuti laporan tersebut, personel Piket Pawas bersama anggota Polsek Sukajadi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan kemudian mengamankan pelaku.
“Kami menerima informasi dari masyarakat melalui video viral di Instagram. Petugas langsung mengecek ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden, Kamis (4/12/2025).
Baca juga : Bawa Sajam, Polisi Amankan Enam Anggota Kelompok Bermotor
Pelaku berinisial A tersebut diketahui merupakan warga Sukajadi. Setelah dimintai keterangan, Polisi memberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami sudah memberikan teguran dan himbauan. Pelaku berjanji tidak akan menutup jalur maupun memarkirkan kendaraan di badan jalan lagi,” kata Deden menambahkan.
Polrestabes Bandung akan meningkatkan patroli sekaligus penindakan terhadap praktik parkir liar yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan lalu lintas, khususnya di wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi seperti Sukajadi. Langkah ini menjadi bagian komitmen dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi warga kota.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melapor jika menemukan pelanggaran serupa,” ujar Deden menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....