Polres Tasikmalaya Menutup Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

  • 13 Nov 2025 19:50 WIB
  •  Bandung

KBRN, Tasikmalaya : Aparat gabungan Polres Tasikmalaya bersama TNI dan unsur pemerintah daerah, menyegel puluhan lubang galian penambangan emas rakyat di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (13/11/2025). Selain ilegal, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini meresahkan warga setempat.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya sejak September 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan Satreskrim Polres Tasikmalaya.

"Hari ini, kami melaksanakan penertiban secara persuasif pada setiap titik lubang galian yang digunakan sebagai kegiatan penambangan emas tanpa izin. Total ada 43 lubang yang kami tutup," kata Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatikko Nagiewanto di lokasi penutupan.

Baca juga:Aniaya Polisi, Tiga Anggota Geng Motor Diciduk

Tidak hanya menutup lubang galian, petugas juga melakukan upaya pencegahan dan edukasi. Aparat memasang imbauan berisi larangan melakukan kegiatan penambangan tanpa izin sesuai undang-undang yang berlaku.

Selain itu, edukasi juga diberikan kepada perwakilan masyarakat penambang mengenai tata cara penambangan yang legal dan sesuai regulasi. "Kami memberikan pemahaman bahwa kegiatan penambangan tanpa izin melanggar hukum. Kami harap masyarakat dapat memahami risiko hukum dan lingkungan yang ditimbulkan oleh PETI," ujarnya.

Sementara itu, fakta menarik ditemukan dilapangan. Sebelum Tim gabungan tiba di lokasi, lubang sudah ditutup pelaku penambangan. Hal ini menunjukkan adanya kepatuhan dari masyarakat penambang.

"Polres Tasikmalaya beserta instansi terkait akan melakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku apabila aktivitas pertambangan masih berjalan sebelum adanya perizinan yang berlaku," kata Kabag Ops mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....