Diduga Tempat Prostitusi, Polsek Pagaden Razia Rumah Kontrak
- 24 Feb 2025 11:10 WIB
- Bandung
KBRN, Subang : Polsek Pagaden bergerak cepat, menindaklanjuti laporan masyarakat, dengan adanya laporan masyarakat, terkait tempat kontrakan dijadikan tempat prostitusi, sering ada tamu, pemuda nongkrong larut malam, serta minum-minuman keras, sehingga meresahkan masyarakat.
Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman beserta anggota, langsung melakukan razia tempat kontrakan tersebut, yang dilaporkan masyarakat tersebut, yang berlokasi di gang Kajojo Kampung Serangsari Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Sabtu (21/2/2025) malam.
"Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dalam kamar kontrakan, adanya pasangan wanita dan pria yang belum ada ikatan perkawinan, serta ditemukan wanita di bawah umur, dan puluhan botol bekas minuman keras," terang Kompol Dede.
Kapolsek Pagaden menyatakan, menjelang bulan suci ramadan ini, Polsek Pagaden berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan .
"Kami berkomitmen, menjelang ramadan ini, di wilayah hukum Polsek Pagaden harus bersih dari penyakit masyarakat yang meresahkan,” katanya.
Dalam razia tersebut, lanjut Kompol Dede, petugas juga menemukan puluhan botol bekas minuman keras di lokasi kontrakan, kemudian penghuni kontrakan dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita panggil penanggungjawab kontrakan, Ketua RT, dan Ketua RW. Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos harus lapor kepada RT, cek indentitas yang jelas, agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” tandas Kapolsek Pagaden.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....