Keanu Reeves Bela Sutradara Kasus Penipuan Netflix
- 28 Mei 2026 19:48 WIB
- Bandung
Rri.co.id, Bandung: Keanu Reeves meminta hakim memberikan keringanan hukuman kepada sutradara Carl Rinsch yang terjerat kasus penipuan terhadap Netflix senilai 11 juta dolar AS atau sekitar Rp179 miliar.
Dilansir dari Variety, dalam surat kepada hakim federal Jed Rakoff, Reeves menyebut Rinsch sebagai seniman luar biasa dan meminta adanya belas kasih dalam proses hukuman. Rinsch sebelumnya dinyatakan bersalah atas dakwaan penipuan, pencucian uang, serta transaksi ilegal terkait dana produksi serial fiksi ilmiah “White Horse”.
Jaksa menuduh Rinsch menggunakan dana dari Netflix untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli mobil mewah, kasur premium, hingga investasi mata uang kripto. Dana tersebut awalnya diberikan untuk mendanai proyek serial yang tidak pernah selesai diproduksi.
Reeves pernah bekerja sama dengan Rinsch dalam film 47 Ronin dan kemudian menjadi mentor sekaligus investor awal proyek “White Horse”. Dalam suratnya, Reeves menilai Rinsch sering memperbesar ambisi kreatif hingga akhirnya berbenturan dengan pihak lain.
Carl Rinsch dijadwalkan menjalani sidang vonis pada 29 Juni mendatang. Tim pembela menyebut Rinsch berpotensi menerima hukuman 8 hingga 10 tahun penjara, meski mereka meminta hukuman yang lebih ringan karena ini merupakan pelanggaran pertamanya dan kariernya dinilai telah hancur akibat kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....