OJK Catat Pertumbuhan Aset Asuransi dan Dana Pensiun

  • 06 Okt 2026 19:57 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID,Bandung - Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan aset industri asuransi dan dana pensiun nasional. Kinerja positif ini tercatat hingga periode Agustus 2026.

Total aset industri asuransi nasional berhasil mencapai angka Rp1.200,55 triliun. Capaian tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,56 persen secara tahunan.

"Kinerja sektor asuransi dan dana pensiun diproyeksikan tetap tumbuh positif," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Selasa 6 Oktober 2026.

Sementara itu, total aset industri dana pensiun tumbuh sebesar 6,99 persen. Angka penguatan tersebut mendorong nilai total aset mencapai Rp1.724,14 triliun.

Peningkatan aset investasi pada Surat Berharga Negara menjadi pendorong utama. Sektor dana pensiun wajib maupun sukarela mencatatkan hasil yang solid.

Meskipun demikian, OJK memproyeksikan pertumbuhan sektor ini bergerak lebih moderat. Kondisi dinamika perekonomian global terus memengaruhi pasar keuangan domestik.

Untuk menjaga kestabilan industri, OJK terus memperketat tingkat permodalan lembaga. Mayoritas perusahaan asuransi telah memenuhi batas minimum ekuitas.

Langkah pengawasan khusus juga diterapkan pada lembaga yang bermasalah. Pengawasan ketat dilakukan guna memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.

Selain itu, OJK mengusut entitas pialang asuransi ilegal tanpa izin resmi. Tindakan tegas terus dijalankan demi menjaga integritas pasar keuangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....