APBD Perubahan 2026 Disahkan, Kang Rey Jujur Soal Keterbatasan Anggaran

  • 01 Okt 2026 12:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Bukan sekadar angka dan pasal, di balik ketok palu Rapat Paripurna DPRD Subang Rabu 30 September 2026. Ada harapan warga dari pelosok Legonkulon, hingga kaki Gunung Tangkuban Parahu Ciater.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, yang akrab disapa Kang Rey hadir bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, menandatangani persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026, bersama Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurrachman, dengan satu pesan jujur kepada rakyatnya.

"Belum seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal, karena kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah masih terbatas," ungkap Kang Rey.

Rapat paripurna yang mengagendakan Laporan Badan Anggaran, pengambilan keputusan, dan Pendapat Akhir Bupati itu berlangsung khidmat. Namun Kang Rey tidak menutup-nutupi, bahwa banyaknya program yang harus dijalankan pada Tahun Anggaran 2026, masih harus berbagi dengan keterbatasan anggaran yang ada.

"Perubahan APBD Tahun 2026, merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Subang," tegasnya.

Bagi warga, perubahan APBD ini bukan soal defisit atau surplus, melainkan soal apakah jalan desa di Cipeundeuy segera dibeton, apakah ruang kelas di Kalijati tidak lagi bocor, dan apakah Puskesmas di Pamanukan punya obat yang cukup. Kang Rey menegaskan, setiap rupiah dalam dokumen Perubahan APBD 2026, telah disusun sesuai kebutuhan riil masyarakat, bukan keinginan di atas kertas.

"Perubahan APBD ini dapat menjadi instrumen yang efektif, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Kang Rey.

Kini, setelah paripurna, Kang Rey berharap, penetapan Perda Perubahan APBD 2026 bisa segera ditindaklanjuti, agar manfaatnya cepat dirasakan warga. Karena bagi petani di Binong, nelayan di Blanakan, dan buruh pabrik di Ciasem, APBD bukan dokumen tebal di gedung dewan, melainkan janji, bahwa esok pelayanan akan lebih baik dari hari ini.

"Kami berharap penetapan persetujuan Rancangan Perubahan APBD, dapat segera ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Daerah," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrachman memimpin langsung paripurna tersebut, dan menyaksikan langsung penandatanganan persetujuan bersama Bupati. Momen itu menjadi simbol bahwa, eksekutif dan legislatif Subang sepakat, pembangunan harus tetap jalan, meski dengan ikat pinggang yang diketatkan.

"Pemerintah Daerah optimistis, apa yang dituangkan dalam dokumen Rancangan Perubahan APBD telah disusun, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat," kata Victor Wirabuana Abdurrachman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....