Bandung Barat BaraKejar Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas
- 28 Sep 2026 14:47 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempercepat penyelesaian tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas yang menjadi bagian dari temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW)/Samsat Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Bandung Barat Paramita Ariyanti mengatakan, penyelesaian tunggakan PKB kendaraan dinas merupakan bagian dari tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK-RI. Menurut dia, kendaraan dinas sebagai aset pemerintah daerah harus memiliki administrasi dan kewajiban perpajakan yang tertib. “
Ini tanggung jawab bersama. Sebagai aset pemerintah, kewajiban administrasi dan perpajakannya harus dipastikan tertib. Kolaborasi dengan BKAD dan P3DW penting untuk menyelaraskan data kendaraan agar proses penyelesaian akurat,” kata Paramita, dalam keterangannya, Senin 28 September 2026.
Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Bandung Barat Riang Nuryana mengatakan, dari 415 kendaraan dinas yang tercatat dalam temuan BPK-RI Tahun Anggaran 2024, sebanyak 219 kendaraan telah diselesaikan tunggakan pajaknya.
Dengan demikian, masih terdapat kendaraan yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut, termasuk kendaraan yang dokumen kepemilikannya belum ditemukan. Riang mengatakan, BKAD terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menelusuri dokumen kendaraan tersebut.
Penelusuran juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Bandung karena sebagian kendaraan yang menjadi persoalan merupakan aset yang berkaitan dengan proses pemekaran wilayah ketika Kabupaten Bandung Barat berdiri. “Untuk BPKB yang belum ditemukan, kami terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan Pemkab Bandung,” ujar Riang.
Penyelesaian tunggakan PKB tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bandung Barat memperbaiki administrasi kendaraan sekaligus menertibkan pengelolaan aset daerah.
Kolaborasi antara perangkat daerah dan Samsat diharapkan dapat memastikan kesesuaian data kendaraan, status kepemilikan, serta kewajiban pajak masing-masing kendaraan.
Pemkab Bandung Barat menegaskan penertiban tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....