Beban Gaji ASN/PPPK Beralih ke APBN, Upaya APKASI

  • 23 Agt 2026 05:42 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Dan itu menjadi angin segar bagi ASN.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang Apkasi mulai mendapatkan hasil. Ini tentu memberikan harapan baru bagi daerah,” kata Bupati Bandung juga Ketua Harian APKASI, Dadang Supriatna atau KDS, Jumat 21 Agustus 2026.

Menurut KDS, jika pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK sepenuhnya ditanggung APBN, pemerintah kabupaten akan memiliki ruang fiskal lebih besar. Dan itu untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah.

Ruang fiskal tersebut, kata dia, dapat diarahkan untuk memperkuat infrastruktur. Termasuk nanti itu untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan serta pelayanan publik lainnya.

“Harapan kita, dengan adanya kebijakan ini APBD tidak lagi terlalu terbebani sehingga pemerintah daerah bisa lebih fokus membiayai program-program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya. KDS juga menilai kebijakan tersebut memberikan kepastian yang lebih baik bagi PPPK, khususnya tenaga pendidik yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di daerah.

Ia menegaskan, Apkasi akan terus mengawal kebijakan tersebut. Sehingga itu implementasinya benar-benar memberikan kepastian bagi daerah dan PPPK.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kebijakan ini segera diwujudkan. Yaitu dalam mekanisme yang jelas sehingga daerah maupun PPPK memiliki kepastian,” kata KDS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....