APKASI Berhasil, Gaji ASN/PPPK Tak Lagi Bebani APBD
- 23 Agt 2026 04:35 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Dan itu menjadi angin segar bagi ASN.
Ketua Harian Apkasi yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui tuntutan tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa jelang Akhir Agustus 2026 ini.
Menurut KDS, kebijakan tersebut menjadi kabar baik. Yaitu bagi pemerintah kabupaten yang selama ini harus menanggung beban gaji PPPK melalui APBD.
“Ini tentu menjadi kabar baik bagi daerah. Selama ini pembiayaan PPPK cukup membebani APBD dan berdampak pada ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan lainnya,” ujar KDS Jumat 21 Agustus 2026.
Ia mengatakan, Apkasi telah mengawal persoalan tersebut melalui berbagai forum kebijakan. Pada 13 Mei 2026, Apkasi melakukan audiensi dengan Menteri PAN-RB dan menyampaikan dampak beban gaji PPPK terhadap kemampuan fiskal daerah.
Perjuangan berlanjut melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 8 Juni 2026 lalu. Dalam forum tersebut, Apkasi memaparkan kondisi APBD daerah yang tertekan akibat meningkatnya belanja pegawai, termasuk pembiayaan PPPK.
KDS mengatakan, perjuangan tersebut sebenarnya telah dilakukan Apkasi sejak 2018. Itu melalui berbagai forum dialog dengan pemerintah pusat, termasuk menyampaikan aspirasi daerah secara langsung kepada Presiden.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....