Penipuan Digital, OJK Jabar Catat 125 Ribu Aduan Terbanyak Modus Belanja Online
- 18 Agt 2026 21:10 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 125.493 laporan aduan kasus penipuan keuangan masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sepanjang periode November 2024 hingga 30 Juni 2026. Tingginya angka laporan tersebut mengindikasikan masih maraknya berbagai modus penipuan transaksi keuangan digital di wilayah Jawa Barat.
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, mengungkapkan bahwa sebaran laporan penipuan keuangan terdistribusi di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat. Wilayah dengan konsentrasi penduduk serta aktivitas ekonomi digital yang tinggi mendominasi jumlah aduan yang diterima oleh IASC.
"Dari total 125.493 laporan yang masuk, Kota Bekasi mencatatkan aduan terbanyak mencapai 15.772 laporan, disusul Kota Bandung sebanyak 14.619 laporan, dan Kabupaten Bogor sebanyak 12.799 laporan," ujar Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, Selasa 18 Agustus 2026.
Selain tiga daerah tersebut, aduan dalam jumlah besar juga dicatatkan oleh Kabupaten Bekasi dengan 11.221 laporan dan Kota Depok sebanyak 10.402 laporan. Sementara daerah dengan jumlah aduan terendah tercatat berada di Kabupaten Pangandaran sebanyak 441 laporan dan Kota Banjar sebanyak 328 laporan.
Berdasarkan klasifikasi modus penipuan, skema transaksi belanja online (jual beli daring) menjadi ancaman yang paling dominan di tengah masyarakat. Modus penipuan belanja online tersebut tercatat mendominasi dengan 23.568 laporan.
"Modus penipuan jual beli online menjadi yang paling marak memakan korban dengan 23.568 kasus. Disusul modus penipuan mengaku sebagai pihak lain atau fake call sebanyak 12.043 laporan, serta penipuan investasi ilegal yang mencapai 6.432 laporan," ungkap Darwisman.
Ragam modus lainnya yang turut marak menyasar masyarakat di antaranya penipuan penawaran kerja sebanyak 5.779 laporan, penipuan via media sosial 4.950 laporan, penipuan modus hadiah 4.649 laporan, hingga phishing sebanyak 4.028 laporan. Modus seperti social engineering, penyebaran file APK via WhatsApp (1.460 laporan), hingga pinjaman online fiktif (1.275 laporan) juga menyumbang ribuan aduan.
Melihat tingginya angka penipuan tersebut, OJK Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan literasi keuangan digital. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan atau mentransfer uang kepada pihak yang tidak dikenal.
"Kami meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum bertransaksi digital. Jika menemukan atau menjadi korban indikasi penipuan transaksi keuangan, segera laporkan ke IASC agar dapat dengan cepat ditindaklanjuti dan dilakukan pemblokiran," pungkas Darwisman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....