Rencana Pinjaman Pemprov, Komitmen Pemerintah Utamakan Kepentingan Rakyat
- 18 Agt 2026 20:40 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melakukan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun guna menutupi defisit fiskal dan memastikan program prioritas bagi masyarakat tetap berjalan optimal. Langkah tersebut disepakati bersama DPRD Jawa Barat dalam Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan penambahan pinjaman menjadi opsi yang harus diambil untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah. Biaya operasional dan program prioritas masyarakat menuntut alokasi anggaran yang memadai.
"Ya, kita nanti sesuaikan dengan kebutuhan yang sudah kita bahas dalam perubahan KUA PPAS ini. Insyaallah, ya mau tidak mau memang kita harus melakukan pinjaman," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan seusai rapat paripurna di DPRD Jabar. Selasa 18 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan keputusan meminjam daerah disebabkan oleh koreksi pendapatan asli daerah (PAD) serta penyesuaian belanja pembangunan. Kapasitas fiskal APBD Jawa Barat tercatat mengalami penyesuaian dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun, namun pendapatan menurun dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.
Menurut Herman, penurunan pendapatan terutama bersumber dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Peralihan perhatian masyarakat ke kendaraan listrik yang mendapat insentif relaksasi pajak menjadi salah satu pemicu penurunan pendapatan daerah tersebut.
"Penurunan pendapatan asli daerah terutama bersumber dari PKB, seiring dengan semakin meningkatnya atensi masyarakat menggunakan kendaraan listrik yang diberikan relaksasi. Ini pasti berdampak terhadap PKB dan BBNKB, itu konsekuensi," ungkap Sekda Jabar, Herman Suryatman.
Di sisi lain, Pemprov Jabar tetap mempertahankan alokasi belanja penting untuk kesejahteraan warga. Belanja pendidikan dialokasikan mencapai 32 persen dari ketentuan minimal 20 persen, belanja kesehatan di atas batas minimal 10 persen, belanja pegawai ditekan hingga 23 persen, serta belanja infrastruktur pelayanan publik disiapkan sebesar 37 persen.
Untuk menutupi gap antara pendapatan sebesar Rp27,8 triliun dan belanja yang naik menjadi Rp30,8 triliun, Pemprov Jabar bersama DPRD sepakat menjajaki pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan bunga kompetitif di kisaran 6 persen. Pemprov memastikan rasio kemampuan membayar pinjaman (Debt Service Coverage Ratio/DSCR) Jawa Barat berada di angka 17,62, jauh melampaui batas aman minimal 2,5.
"Rasio kemampuan kita untuk membayar 17,62, padahal batas minimalnya 2,5. Jadi memang fiskal Jawa Barat relatif sehat. Pinjaman daerah adalah hal yang biasa selama untuk rakyat," pungkas Herman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....