Pemkab dan DPRD Sumedang Sepakati KUA-PPAS 2027, APBD Diproyeksikan Rp2,82 Triliun

  • 11 Agt 2026 15:29 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Sumedang — Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama DPRD Kabupaten Sumedang menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD.

KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Produktivitas Sektor Ekonomi.”

Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Dalam pelaksanaan pembangunan 2027, Pemkab Sumedang menetapkan lima fokus utama dalam pengalokasian sumber daya. Kelimanya meliputi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta pengembangan wilayah, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

Selanjutnya, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, adaptif, dan inovatif berbasis teknologi digital, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia. Menurutnya, ukuran keberhasilan justru terletak pada sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam beberapa tahun terakhir indikator makro pembangunan Sumedang menunjukkan tren yang positif. Capaian indikator makro pemerintah Sumedang selama periode 2020-2025 menunjukkan perkembangan yang menggambarkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat, kondisi perekonomian serta tata kelola pemerintahan,” kata Dony, Senin 10 Agustus 2026.

Ia mencontohkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumedang telah mencapai 75,5 atau mengalami peningkatan sebesar 0,93 poin. Di sisi lain, tingkat pengangguran dan kemiskinan juga mengalami penurunan.

Menurut Dony, capaian tersebut harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui kebijakan anggaran yang lebih terarah. “Karena itu, APBD Tahun Anggaran 2027 harus menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan,” ujarnya.

Adapun volume APBD Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,82 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 2,27 persen atau Rp62,57 miliar dibandingkan APBD 2026. Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikannya secara terukur, rasional, dan realistis sehingga dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, kebijakan belanja akan diarahkan berdasarkan skala prioritas dengan mengedepankan efisiensi. Pemkab Sumedang tidak lagi menggunakan pola pembagian anggaran secara merata, melainkan menerapkan pendekatan berbasis kinerja dan dampak yang dirasakan langsung masyarakat.

Dony juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat aspirasi maupun tuntutan yang sebelumnya disampaikan kepada Pemkab Sumedang dan DPRD namun belum dapat diakomodasi dalam penyusunan prioritas anggaran 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....