OJK Jabar Ungkap Risiko Besar ASN Terjerat Judi Online
- 30 Jul 2026 22:26 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID,Bandung - Maraknya praktik judi online (judol) kini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga merambah kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat mengingatkan dampak sistemik yang membahayakan jika para pamong masyarakat ini terjerat pusaran perjudian digital.
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, menegaskan bahwa ASN seharusnya berdiri di garis terdepan sebagai contoh dan teladan bagi publik, bukan justru terbawa arus tren judi online yang kian mengkhawatirkan.
Ia menyinggung betapa masifnya perputaran uang haram di bisnis perjudian digital saat ini. Bahkan, perputaran dana judi online pada momentum besar dunia tercatat melonjak hingga mencapai angka yang fantastis.
"Data perputaran yang disinyalir kegiatan judi selama perhelatan Piala Dunia itu sampai dua kali APBN Indonesia, saking banyaknya transaksi-transaksi itu," ungkap Darwisman disela sela kegiatan Babarengan Calik Ngobrolkeun Sektor Jasa Keuangan (BANCAKAN) Jawa Barat 2026 Triwulan II, Kamis 30 Juli 2026.
Meskipun keterlibatan di Jawa Barat diharapkan tidak dominan, Darwisman mendesak para kepala daerah hingga pimpinan dinas untuk memperketat monitoring terhadap bawahannya. Pasalnya, struktur keuangan ASN yang rentan dapat menjadi pemicu utama masuknya mereka ke jerat judol.
Ia membeberkan skema finansial mayoritas ASN yang umumnya memiliki cicilan kredit di bank daerah maupun pinjaman di koperasi instansi masing-masing. Kondisi ini membuat sisa gaji bulanan yang diterima tergolong sangat kecil, bahkan terkadang hanya tersisa sekitar 20 persen.
"Dan ternyata dipakai judi online. Saya yakin kalau dipakai judi online pasti ini uangnya pinjam lagi. Yang sangat berbahaya itu mau main judi online uangnya pinjam ke pinjol. Ini akan memberikan dampak yang sangat besar," tegasnya.
Selain merusak kondisi finansial pribadi dan memicu keretakan rumah tangga, jeratan judi online dipastikan bakal menggerus profesionalisme ASN. Penurunan kinerja aparatur negara ini pada akhirnya melukai hak masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pelayanan publik prima.
Lebih jauh, Darwisman mengingatkan bahaya jebakan algoritma judi online yang telah didesain khusus oleh para bandar untuk menciptakan kecanduan. Risiko paling krusial adalah timbulnya dorongan tindak pidana korupsi akibat terdesak kebutuhan menutup kekalahan judi.
"Algoritmanya sudah didesain dengan bandarnya, tidak bakal menang. Yang bahaya itu kalau jadi sebuah kecanduan. Kalau ASN kecanduan, muncul potensi melakukan tindakan-tindakan korupsi. Nah, ini yang tentunya sangat berbahaya," pungkas Darwisman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....