Tingkatkan Inklusi Keuangan Pelajar, OJK dan Pemda Sumedang Perkuat Program Kejar
- 24 Jul 2026 20:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Sumedang- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang sepakat untuk memperkuat sinergi dalam memperluas akses keuangan masyarakat khususnya kalangan pelajar di wilayah Kabupaten Sumedang melalui Surat Edaran Bupati Sumedang Nomor 41 Tahun 2026 tentang Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepemilikan rekening tabungan bagi peserta didik mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dan sederaja, sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan formal sebagai bagian dari penguatan literasi dan inklusi keuangan.
Selain mendorong pembukaan rekening di sektor perbankan, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga melibatkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk memperluas akses layanan keuangan formal. Melalui koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), implementasi Program KEJAR diperkuat dengan pendampingan hingga tingkat satuan pendidikan. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah pembagian wilayah pendampingan sekolah sehingga koordinasi, pembukaan rekening, pemantauan dan evaluasi capaian dapat dilakukan secara efektif, dan berkelanjutan.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperluas akses keuangan bagi pelajar melalui penguatan implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang diharapkan bisa membangun kemandirian finansial dan pengetahuan perencanaan keuangan sejak dini. Nofa mengatakan, keberhasilan Program KEJAR di Kabupaten Sumedang menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat inklusi keuangan.
“Kabupaten Sumedang menunjukkan bahwa keberhasilan Program KEJAR tidak hanya ditentukan oleh jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga oleh kuatnya kepemimpinan daerah, sinergi lintas pemangku kepentingan, serta sistem monitoring yang berjalan efektif. Surat Edaran Bupati, pelibatan TPAKD, pembagian wilayah pendampingan sekolah, hingga keterlibatan lembaga keuangan formal menjadi praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat inklusi keuangan generasi muda,” ujar Nofa melalui keterangan yang diterima RRI. Jumat 24 Juli 2026.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan bahwa Program KEJAR merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi yang mandiri secara finansial. “Menabung bukan sekadar menyimpan uang, tetapi membangun karakter disiplin, tanggung jawab, dan kemampuan merencanakan masa depan. Karena itu Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang menjangkau seluruh peserta didik sejak PAUD hingga SMA/SMK serta memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar budaya menabung menjadi gerakan bersama di Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.
Melalui sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Kabupaten Sumedang dinilai berhasil membangun ekosistem yang mendorong kepemilikan rekening sejak usia dini, tercemin dengan adanya capaian Semester I Tahun 2026, Program KEJAR di Kabupaten Sumedang telah menghasilkan 4.761 rekening baru (Number of Accounts/NoA) dengan total nominal tabungan mencapai Rp2,46 miliar.
OJK akan terus memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang, anggota TPAKD, dan seluruh pemangku kepentingan melalui edukasi keuangan yang berkelanjutan, perluasan akses terhadap layanan keuangan formal, serta penguatan implementasi Program KEJAR. Upaya tersebut diharapkan semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sejak usia dini serta mendukung terwujudnya ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....