Kredit Bermasalah di Priatim Tinggi, OJK Ingatkan Prinsip Kehati-hatian Perbankan

  • 22 Mei 2026 17:49 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyebut angka Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Priangan Timur (Priatim) berada di angka 24 persen. Kondisi ini, disebabkan berbagai hal, terutama dari debitur.

Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan, kredit bermasalah terjadi karena berbagai faktor. Diantaranya gagal bayar karena gagal usaha, kondisi pelaku usaha setelah “Recovery” setelah masa pandemi Covid, termasuk kondisi perekonomian saat ini.

“itu dari sisi debitur. Iya nilai NPL nya cukup tinggi,” katanya, Jumat 22 Mei 2026.

Maka dengan tingginya NPL, OJK terus mengingatkan perbankan untuk mengedepankan prinsip kehati- hatian pada perbankan. Hal ini dilakukan, untuk terus menekan angka NPL.

“Perbankan harus tetap mengedepankan prinsip ini untuk mengantisipasi terjadinya gagal bayar,” ujarnya.

Nofa juga mengatakan, kredit yang diterima masyarakat, saat ini masih dipergunakan untuk kebutuhan konsumtif. Padahal, kredit sebaiknya dipergunakan untuk kebutuhan produktif.

“Yang terjadi saat ini ya itu. Padahal kredit sebaiknya dipergunakan untuk kebutuhan yqng produktif, seperti modal usaha. Tapi itu pun harus disesuaikan dengan kemampuan untuk mengembalikan kredit, agar tidak terjadi gagal bayar,” katanya.

Nofa juga menyinggung kesadaran masyarakat dalam menabung. Sehingga perlu edukasi bagi masyarakat, agar kebiasaan menabung meningkat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....