Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tasikmalaya Disorot

  • 30 Apr 2026 09:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2026 sebesar Rp7,1 miliar menjadi sorotan publik. Masyarakat menduga ada “main mata” antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini.

Tokoh masyarakat Singaparna, Teten Sudirman, menilai respon yang diberikan Sekretaris DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terkait ini,

" Sekretariat tidak mungkin mengajukan anggaran tanpa persetujuan atau kemauan DPRD itu sendiri. Itu hanya lempar tanggung jawab saja,” katanya, Kamis 30 April 2026.

“ Seharusnya mereka ini memberi contoh disiplin anggaran, bukan malah mencari celah finansial," ujarnya.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Swakelola 2026, akumulasi biaya perjalanan dinas wakil rakyat tersebut mencapai angka fantastis. Selain itu, yang juga menjadi sorotan adalah Pembentukan Perda & Peraturan DPRD dengan alokasi mencapai Rp1,04 miliar dan Rp657,9 juta.

Kemudian peningkatan kapasitas (Pendalaman Tugas) dengan menyerap anggaran sebesar Rp780 juta. Lantas fasilitasi tugas DPRD yang muncul berulang kali dengan nilai Rp387,5 juta, Rp368,6 juta, dan Rp165 juta.

Selain itu anggaran Pengawasan Pemerintahan yang tersebar di berbagai sub-kegiatan dengan total akumulasi ratusan juta rupiah. Disamping Paket Meeting Luar Kota untuk pembahasan anggaran dan aspirasi justru menelan biaya miliaran rupiah secara kumulatif untuk akomodasi luar kota.

Teten mendorong adanya desakan audiensi langsung untuk mempertanyakan berkaitan anggaran tersebut."Harus ada desakan dari masyarakat melalui aktivis. Apakah mereka mau mengubah rencana itu atau tetap lanjut,” ujarnya.

Teten menyesalkan dengan apa yang terjadi. Seharusnya di tengah kondisi rakyat saat ini, anggota dewan harusnya memiliki kepekaan sosial. Penghamburan anggaran ini seharusnya dihentikan.

"Kepentingan masyarakat ini banyak. Jadi hentikan menghambur- hamburkan anggaran,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....