KPPN Bandung II: Mitigasi Risiko Fraud Keuangan Negara Melalui KKP
- 15 Apr 2026 17:38 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Capaian Output Tahun 2026 dan Optimalisasi Penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), di Aula Lantai III KPPN Bandung II, Selasa 14 April 2026.
Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Bandung II, Jumiarsih, menyampaikan ucapan terima kasih kepada satker mitra KPPN Bandung II karena realisasi Belanja Pemerintah Pusat wilayah KPPN Bandung II sampai dengan Triwulan I 2026 telah mencapai 21,72 % atau Rp.3,52 triliun dari pagu Rp.16,23 triliun.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai melalui Cash Management System (CMS) guna memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas negara, sebagaimana rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan LKPP tahun 2023.
Kinerja KPPN Bandung II dalam implementasi CMS juga menunjukkan capaian positif secara nasional. Selain penggunaan CMS, KPPN Bandung II juga mendorong satker agar pembayaran belanja APBN dengan uang persediaan menggunakan KKP (Kartu Kredit Pemerintah).
Hingga Triwulan I Tahun 2026, realisasi nilai transaksi KKP tercatat melampaui target yang ditetapkan, dengan capaian sebesar 202,86 persen dari target triwulanan. "Optimalisasi penggunaan KKP terus didorong sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan negara untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, sekaligus mengurangi ketergantungan pada uang tunai dalam transaksi APBN," kata Jumiarsih.
Implementasi KKP sendiri didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/2018 yang kemudian disempurnakan melalui PMK Nomor 97/2021 serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022, yang mengatur tata cara pembayaran belanja negara menggunakan kartu kredit pemerintah sebagai instrumen pembayaran non-tunai.
“Kami mohon satker yang mengalami kendala dapat langsung koordinasi dengan Bank Penerbit KKP. Pada hari ini kami koordinasi dengan salah satu bank tersebut.” kata Jumiarsih.
Pada kegiatan tersebut Tim Bank Mandiri sebagai salah satu Bank Penerbit KKP, memberikan edukasi mengenai optimalisasi penggunaan CMS serta pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah sebagai instrumen pembayaran non-tunai yang aman, efisien, dan transparan.
Diketahui, Kartu Kredit Pemerintah (KKP) maupun Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah dirancang untuk mendukung kebutuhan belanja operasional dan perjalanan dinas satker secara fleksibel dan terkontrol. KKP/KKI (KKP domestik) memungkinkan transaksi dilakukan secara non-tunai melalui berbagai kanal, termasuk EDC dan QRIS, serta dilengkapi dengan sistem monitoring dan pelaporan yang terintegrasi.
Selain meningkatkan keamanan transaksi, penggunaan KKP/KKI juga memberikan kemudahan pengelolaan cash flow dengan masa kelonggaran pembayaran hingga 50 hari serta fitur notifikasi dan billing yang transparan bagi satuan kerja.
Selain pemaparan optimalisasi CMS dan KKP, juga diisi pemaparan teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporan data target/proyeksi serta realisasi capaian output tahun 2026 oleh Pejabat Fungsional KPPN Bandung II.
Materi sosialisasi antikorupsi sebagai strategi penguatan integritas juga disampaikan oleh Kepala KPPN Bandung II sekaligus menegaskan, bahwa layanan KPPN Bandung II tanpa biaya atau gratis dan komitmen dalam memberikan layanan prima yang berlandaskan nilai BAGEUR (Berintegritas, Akuntabel, Gerak cepat, Efektif, Unggul, dan Ramah).
Melalui kegiatan ini, KPPN Bandung II berharap seluruh satuan kerja mitra dapat meningkatkan kualitas pelaporan kinerja anggaran, memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta mendukung percepatan transformasi digital dalam pengelolaan APBN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....